Rencana harus tertulis dan didokumentasikan agar strategi yang telah disusun tidak dapat hilang dan ketika ada masalah terjadi masih bias mereview dari rencana yang telah disusun, jika tidak maka akan sulit untuk memperbaiki suatu rencan bahkan bias mengulang dari awal lagi. Selain itu, rencana yang sudah didokumentasikan dapat diberikan kepada pejabat di perusahaan tersebut sebagai laporan perkembangan.
Hasil dari suatu perencanaan tentunya akan baik bagi perusahaan atau organisasi, jika tidak maka perencanaan tersebut masih belum menghasilkan sesuatu yang dapat membantu perkembangan dan pencapaian tujuan organisasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar